Senayan (11/04) – Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran dalam rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Selasa (10/04) meminta agar jangan sampai tambahan anggaran infrastruktur kesehatan bocor di tengah jalan jelang diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJNS) pada tahun 2014. Sebelumnya Kemenkes meminta tambahan anggaran sekitar 4 triliun yang telah di setujui DPR dalam APBN-P TA 2012, Jumat (30/03) lalu.
“Saya menantang agar Kemenkes jangan hanya bernyali meminta tambahan anggaran sebesar 4 triliun tersebut tapi lebih lanjut Kemenkes harus membuat perencanaan kerja sematang mungkin, dan menjamin realisasinya di lapangan agar anggaran infrastruktur kesehatan jangan sampai bocor di jalan,” Kata Herlini yang merupakan legislator asal dapil Kepuluan Riau ini.
Pada awalnya Kemenkes hanya mengajukan tambahan anggaran sebesar 705,7 miliar, lantas direvisi menjadi sekitar 4 triliun, akhirnya di sepakati oleh Komisi IX DPR RI tambahan anggaran Kemenkes dalam APBN-P TA 2012 sebesar 3,203 triliun.
Catatan Herlini terhadap pengajuan APBN-P Kemenkes TA 2012 adalah selama ini Kemenkes belum maksimal merencanakan tambahan anggaran berbasis riset atau data kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkini. “Jangan sampai di tahun 2012 ini ada daerah yang merasa “dianaktirikan”, karena tidak kebagian jatah perbaikan infrastruktur kesehatan untuk daerahnya padahal daerah tersebut membutuhkan juga perbaikan infrastruktur kesehatan,” ujarnya.
Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahteara ini melanjutkan “Misalnya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi yang ditetapkan Kemenkes untuk daerah-daerah kategori DTPK dalam hal jatah pengadaan tempat tidur, perbaikan fisik puskesmas, perbaikan rumdis nakes, pengadaan kendaraan rumah sakit bergerak, pendirian rumah sakit pratama, dan lain-lain. Alasan klasiknya, mungkin karena Kemenkes tidak memiliki data perbaikan dan kebutuhan fasyankes nasional yang akurat dan up to date,” tegasnya.
Herlini mengingatkan bahwa tambahan anggaran sebesar itu jangan sampai bocor di tengah jalan, mengingat berkali-kali laporan penggunaan anggaran Kemenkes dinyatakan disclaimer oleh BPK. Bahkan pekan lalu Menkes sendiri terseret-seret kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanganan flu burung dari APBN-P TA 2007. “Semoga kita bisa belajar dari kesalahan yang lalu,” pungkasnya.
Salah satu yang menjadi fokus penambahan anggaran tersebut adalah melakukan penggandaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sebagai penunjang BPJS 1 secara massif karena kebutuhan akan penyediaan tempat tidur di rumah sakit juga masih menjadi pokok persoalan. Kemenkes mencatat, saat ini baru tersedia 114 ribu tempat tidur, padahal kebutuhan akan tempat tidur sebanyak 237 ribu. Jadi masih diperlukan tambahan 123 ribu tempat tidur. Lebih lanjut Wamenkes mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatkan infrastruktur fasilitas layanan kesehatan, besarnya di atas Rp 700 miliar atau mungkin bisa sampai Rp 3 triliun.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI
“Saya menantang agar Kemenkes jangan hanya bernyali meminta tambahan anggaran sebesar 4 triliun tersebut tapi lebih lanjut Kemenkes harus membuat perencanaan kerja sematang mungkin, dan menjamin realisasinya di lapangan agar anggaran infrastruktur kesehatan jangan sampai bocor di jalan,” Kata Herlini yang merupakan legislator asal dapil Kepuluan Riau ini.
Pada awalnya Kemenkes hanya mengajukan tambahan anggaran sebesar 705,7 miliar, lantas direvisi menjadi sekitar 4 triliun, akhirnya di sepakati oleh Komisi IX DPR RI tambahan anggaran Kemenkes dalam APBN-P TA 2012 sebesar 3,203 triliun.
Catatan Herlini terhadap pengajuan APBN-P Kemenkes TA 2012 adalah selama ini Kemenkes belum maksimal merencanakan tambahan anggaran berbasis riset atau data kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkini. “Jangan sampai di tahun 2012 ini ada daerah yang merasa “dianaktirikan”, karena tidak kebagian jatah perbaikan infrastruktur kesehatan untuk daerahnya padahal daerah tersebut membutuhkan juga perbaikan infrastruktur kesehatan,” ujarnya.
Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahteara ini melanjutkan “Misalnya ketidaksesuaian antara kebutuhan dan alokasi yang ditetapkan Kemenkes untuk daerah-daerah kategori DTPK dalam hal jatah pengadaan tempat tidur, perbaikan fisik puskesmas, perbaikan rumdis nakes, pengadaan kendaraan rumah sakit bergerak, pendirian rumah sakit pratama, dan lain-lain. Alasan klasiknya, mungkin karena Kemenkes tidak memiliki data perbaikan dan kebutuhan fasyankes nasional yang akurat dan up to date,” tegasnya.
Herlini mengingatkan bahwa tambahan anggaran sebesar itu jangan sampai bocor di tengah jalan, mengingat berkali-kali laporan penggunaan anggaran Kemenkes dinyatakan disclaimer oleh BPK. Bahkan pekan lalu Menkes sendiri terseret-seret kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanganan flu burung dari APBN-P TA 2007. “Semoga kita bisa belajar dari kesalahan yang lalu,” pungkasnya.
Salah satu yang menjadi fokus penambahan anggaran tersebut adalah melakukan penggandaan tempat tidur di fasilitas kesehatan sebagai penunjang BPJS 1 secara massif karena kebutuhan akan penyediaan tempat tidur di rumah sakit juga masih menjadi pokok persoalan. Kemenkes mencatat, saat ini baru tersedia 114 ribu tempat tidur, padahal kebutuhan akan tempat tidur sebanyak 237 ribu. Jadi masih diperlukan tambahan 123 ribu tempat tidur. Lebih lanjut Wamenkes mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatkan infrastruktur fasilitas layanan kesehatan, besarnya di atas Rp 700 miliar atau mungkin bisa sampai Rp 3 triliun.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI
0 komentar:
Posting Komentar