Jumat, 08 Juni 2012

Israel Dituntut Membebaskan Seluruh Tahanan Palestina

Thursday, 07 June 2012 09:19

Jerusalem - Israel harus membebaskan semua warga Palestina yang ditahan tanpa diadili berdasarkan apa yang disebutnya peraturan "penahanan administratif" atau mereka diadili secara jujur. Tuntutan tersebut tertuang dalam Amnesty International, yang diumumkan Rabu (6/6/2012).



"Bebaskan semua tahanan administratif, kecuali mereka segera diadili dengan pengadilan yang adil sesuai standar internasional," kata kelompok hak asasi manusia dalam satu laporan baru. "Hentikan praktek penahanan administratif," tambahnya.


Penahanan administratif diberlakukan berdasarkan mandat Inggris pra tahun 1948, dimana pengadilan-pengadilan militer dapat menahan tanpa pengadilan untuk masa waktu sampai enam bulan, yang dapat diperpanjang untuk waktu yang tidak ditentukan.


Para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel mengakhiri mogok makan pada 14 Mei 2012, setelah Israel berjanji membebaskan mereka yang ditahan tanpa diadili pada akhir masa penahanan mereka sekarang, kecuali ada bukti baru muncul terhadap mereka.


Namun menteri urusan tahanan Palestina, Issa Qaraqaa, pada Ahad lalu mengatakan bahwa Israel tidak akan memegang janjinya. "Israel mulai melanggar kesepakatan yang ditandatangani dengan para tahanan, dan dalam 10 hari setelah mengumumkan penghentian mogok makan, Israel memperpanjang kembali penahanan sekitar 30 tahanan," kata Qaraqaa.


Salah seorang tahanan, Thaer Halahla, yang puasa selama 76 hari dalam protes itu, dibebaskan Selasa petang, seperti dilaporkan kantor berita AFP. Para anggota keluarga di kota Tepi Barat Al Khalil (Hebron) mengatakan bahwa Halahla, yang termasuk narapidana Bilal Diab, mencapai rekor bagi mogok makan Palestina, dibebaskan setelah ditahan tanpa diadili sejak Juni 2010.


Dalam laporannya,"Starved of Justice: Palestinians detain without trial by Israel" Amnesty mengatakan bahwa pada akhir April setidaknya 308 warga Palestina dikenakan penahanan administratif.


"Di antara mereka 24 orang adalah anggota Dewan Legistlatif Palestina (PLC) termasuk ketuanya Aziz Dweik, para pembela hak asasi manusia seperti Walid Hanatsheh dan setidaknya empat wartawan, selain mahasiswa-mahasiswa dan staf akademik perguruan tinggi," ungkap dokumen Amnesty tersebut.


Di antara rekomendasi Amnesty, Israel harus menghentikan pemindahan paksa para warga Palestina dari Tepi Barat ke Jalur Gaza dan pihak berwenang melindungi semua mereka yang berada dalam tahanan Israel dari semua bentuk penyiksaan dan perlakukan buruk lainnya. (HP, Ant)
http://www.gatra.com/internasional/timur-tengah/13740-israel-dituntut-membebaskan-seluruh-tahanan-palestina

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN

KOLOM