Rabu, 22 Februari 2012

FPKS : Negara Harus Hadir dalam Pelayanan dan Perlindungan TKI


Jakarta (20/2) Pembenahan di segala sisi sektor ketenagakerjaan, terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus segera dirintis dan dilakukan segera. Semangat pembenahan dan reformasi sistem sektor perlindungan TKI sebaiknya berprinsip pada jargon: ‘aman, mudah, murah, dan berkualitas’. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Memperkuat peran negara dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri’ yang diselenggarakan Kelompok Komisi IX FPKS DPR RI, di DPR, Senin (20/2).

Peran negara dalam perlindungan TKI di luar negeri masih dinilai kurang, hal ini terlihat dengan masih tingginya jumlah kasus TKI yang mengalami masalah hukum di negara penempatan. “Kita sering menyebut TKI sebagai pahlawan devisa, namun tidak pernah ada penghargaan, bahkan diabaikannya perlindungan terhadap TKI di luar negeri yang merupakan domain negara,” kata Kamal.

Besarnya arus tenaga kerja ke luar negeri juga menunjukkan lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri. “Seharusnya negara mampu mengoptimalkan peran pelayanan, peningkatan kualitas SDM, maupun perlindungan terhadap TKI.”

Karena itu, Fraksi PKS DPR mengusulkan sebuah gagasan dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri yang berprinsip : (1) aman, yakni optimalisasi perlindungan dan proaktif dalam penyelesaian masalah hukum TKI; (2) mudah, yakni pelayanan yang paripurna bagi TKI baik sejak pra penempatan, ketika di luar negeri sampai pulang ke tanah air dimulai dengan tertib administrasi; (3) murah, yakni efisiensi biaya yang dikeluarkan TKI untuk bekerja di luar negeri, dan (4) berkualitas, yakni setiap upaya pelayanan dan perlindungan TKI terus mengalami peningkatan kinerja dan pencapaian prestasi secara periodik.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR DPC

KIPRAH KEWANITAAN

KOLOM